Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi PKH Lahat
Selasa (08/08/2023) bertempat di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat telah dilaksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi PKH Lahat dan Perluasan Agen Perisai.
Dalam Sambutannya, Kepala BPJS TK Kabupaten Lahat, Bapak M. Irwan Naser Nawawi menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan 4 (Empat) Program yaitu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal yang ada di Kabupaten Lahat maka perluny dilaksanakan kerjasama dan sosialisasi bersama Pendamping PKH.
Koordinator PKH Kabupaten Lahat, Dani Setianto, S.Kom juga menyampaikan kepada seluruh Pendamping PKH bahwasanya Program Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian sangat bermanfaat untuk Keluarga Penerima Manfaat PKH maka dari itu, silakan disosialisasikan kepada KPM PKH masing - masing karena banyak KPM PKH yang bekerja pada sektor informal, misal Buruh Harian Lepas, Tukang Ojek, Tukang Bangunan, dll.