Rapat Koordinasi SDM Program Keluarga Harapan Kabupaten Lahat
LAHAT – Dinas Sosial Kabupaten Lahat melalui Bidang Perlindungan dan
Jaminan Sosial (Linjamsos) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga
Harapan (PKH) Kabupaten Lahat Tahun 2024 bertempat di Aula Taman Mang Can (TMC)
Benteng Lahat pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024. Acara diikuti oleh
pendamping PKH se-Kabupaten Lahat.
Kegiatan rapat koordinasi SDM PKH se-Kabupaten Lahat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat yang disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dina Ardhy, S.Mn, Kepala Bidang Penanganan Bencana Fajri Yansyah, SE, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Marlela Ernabeti, SH, Pejabat Fungsional dilingkungan Dinas Sosial serta Koordinator PKH Kabupaten Lahat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat Ekman Mulyadi, S.Sos menyampaikan
dalam arahannya ucapan terima kasih kepada Seluruh Pendamping PKH karena telah
menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pendamping PKH kemudian juga
telah membantu Dinas Sosial dalam melaksanakan program – program pemerintah
daerah, tantangan kedepan kita harus mengintervensi kemiskinan ekstream serta
stunting agar dapat diusulkan mendapatkan bantuan sosial. Selanjutnya, ada
rencana kegiatan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial yang
rencananya akan melibatkan Pendamping PKH. Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk
memberikan informasi terkait kebijakan-kebijakan baru. Selain itu, untuk
memberikan informasi tentang pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) sebagai data untuk intervensi program-program kesejahteraan sosial
di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten, hingga di tingkat pemerintahan
kelurahan/desa.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab terkait kendala dan permasalahan yang dialami oleh Pendamping PKH selama Tahun 2023 yang dipandu langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dina Ardhy,S.Mn, tujuan diadakannya diskusi ini agar permasalahan yang dialami Pendamping dapat dicari solusi jalan keluarnya sehingga Pelaksanaan PKH di Tahun 2024 akan lebih baik serta diharapkan terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang harmonis antara Dinas Sosial dan Pendamping PKH.